P E N G U M U M A N
Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK)
Tingkat Kelurahan Menteng Atas, dengan ini mengumumkan kepada warga, tokoh
masyarakat yang bertempat
tinggal di Lingkungan RW.01 s.d RW.15 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan
Kota Periode Masa Bhakti Tahun 2013 s.d
Tahun 2018, dengan persyaratan sebagai berikut
:
1.
Warga
Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia sekurang-kurangnya 25 (duapuluh lima)
Tahun;
2.
Bertaqwa
Kepada Tuhan Yang Maha Esa Serta Setia Kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945;
3. Sehat
Jasmani, Rokhani dan Bebas Narkoba serta Psikotropika (dibuktikan dengan surat
kesehatan) dari Dokter Puskesmas atau Rumah Sakit;
4. Berpendidikan
Serendah-rendahnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sederajat Yang
Dibuktikan Dengan Ijazah Atau Surat Tanda Tamat Belajar dilegalisir;
5. Tidak
Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh
Kekuatan Hukum Tetap Dengan Ancaman Pidana 5 (lima) Tahun Atau Lebih
(dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dari Polres
setempat);
6.
Tokoh
Masyarakat Yang Mempunyai Integritas, Wawasan Dan mendapatkan Dukungan di
Lingkungan Masyarakat Setempat;
7.
Sanggup
Untuk Melaksanakan Tugas Dan Tanggung Jawab Sebagai Anggota Dewan Kota/Dewan
Kabupaten Yang Dibuat Dan Ditandatangani Diatas Kertas Bermaterai;
8.
Bertempat
Tinggal Tetap Secara Fisik Dan Administrasi di Wilayah Kelurahan pada Kecamatan
Yang Bersangkutan Sekurang-Kurangnya 3 (tiga) Tahun Terakhir Secara Terus
Menerus Yang Dibuktikan Dengan Identitas Kependudukan (KTP,KK dan Surat
Keterangan dari RT/RW setempat); dan
9. Bagi
Pengurus Yang Berasal Dari Lembaga Kemasyarakatan dan Organisasi Partai Politik
Yang Terpilih Harus Mengundurkan Diri Dari Kepengurusan;
10.Bagi Anggota TNI-POLRI dan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Saat Pendaftaran Bakal Calon Harus Dilengkapi
Dengan Rekomendasi dari Pimpinan Instansi Yang Bersangkutan dan Apabila
Terpilih Harus Non-Aktif Atau Cuti Di Luar Tanggunggan Negara Sesuai Dengan
Ketentuan Yang Berlaku.
Bagi warga yang memenuhi persyaratan
dapat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten,
dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan sebagaimana diatas kepada Panitia
Pemilihan Kelurahan (PPK) Tingkat Kelurahan Menteng Atas pada :
Hari : Senin s.d Minggu
Tanggal :
17 Juni 2013 s.d 23 Juni 2013
Waktu : 08.00 Wib s.d 15.00 Wib
Tempat : Kantor Kelurahan
Menteng Atas
Batas waktu Pendaftaran sampai
dengan 7 (tujuh) hari sejak pengumuman ini
disampaikan. Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya.
PANITIA PEMILIHAN KELURAHAN (PPK)
BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN KOTA
TINGKAT KELURAHAN MENTENG ATAS
JABATAN NAMA
TANDA
TANGAN
KETUA ( Eko Atmodjo ) (……………………………)
SEKRETARIS (
Slameto ) (……………………………)
ANGGOTA ( Supri Handoko ) (……………………………)
ANGGOTA (
Marsuciati ) (……………………………)
Mengetahui :
LURAH MENTENG
ATAS
EKO
KARDIYANTO, S.Stp
Nip.
197802161997021001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar